Babad Tawangalun merupakan naskah yang menceritakan nenek moyang keluarga Raja-Raja Blambangan yang bermula dari para Pangeran Kedhawung di abad ke-17. Silsilah Raja Blambangan dalam Babad Tawangalun ini mencakup rentang waktu lebih dari dua abad. Sebagai karya anonim, Babad Tawangalun memiliki beragam versi salinannya, baik dalam bentuk tembang (puisi) maupun gancaran (prosa). Sumber utama penyusunan buku ini ini adalah naskah Babad Tawangalun ragam tembang, terdaftar di perpustakaan Fakultas Sastra Universitas Indonesia sebagai “Pigeaud 37” (ThP-37). Naskah Babad Tawangalun ini tersimpan di Ruang Naskah Fakultas Sastra Universitas Indonesia dengan kode FSUI/SJ.168-NR 37. Naskah ini sudah merupakan transliterasi (alih aksara) dan ditulis dengan tangan. Naskah induk diperoleh Pigeaud dari R. Asparin di Banyuwangi pada tahun 1927. Salinan ketik atas naskah tulisan tangan ini dilakukan oleh Mandrasastra pada tahun 1930, yang kini tersimpan di Ruang Naskah Fakultas Sastra Universitas Indonesia yang berkode FSUI/ SJ.169-HA 33a. Winarsih Partaningrat Arifin (1995) menggunakan naskah ThP-37 (FSUI/SJ.168-NR 37) dengan menyertakan beberapa catatan dan koreksi atas naskah tersebut dalam kajiannya tentang naskah-naskah Babad Blambangan. Sebagai pembanding, digunakan juga naskah Babad Blambangan FS UI/ SJ.37-G 22 (naskah C dan D) yang merupakan versi gancaran (prosa) dari Babad Tawangalun.