Tak ada judul yang spesifik dari naskah tersebut. Namun, dari isi kandungannya yang banyak membahas tentang persoalan fiqih, maka untuk memudahkannya, naskah ini disebut dengan Kitab Fiqih. Naskah sendiri ditulis dengan tinta hitam dengan ukuran 17×14 cm. Setiap halamannya terdiri rata-rata enam baris. Pada sebagian akhir, terdapat makna gandul di bawah teks. Hal ini, karena dalam satu naskah terdapat dua kitab. Pada bagian awal menggunakan bahasa Jawa dan pada bagian akhir menggunakan bahasa Arab dengan makna gandul berbahasa Jawa di bawahnya.
Pada bagian awal naskah, dimulai dengan pembahasan Syahadat Fatimah:
“Bismillahirrahmannirrahim. Iki Syahadat Fatimah. Wajib ngaweruhi sapa wang wadon kang Islam kabeh, setuhune Siti Fatimah iku panutane wong wadon kang Islam kabeh. Maka, sapa wonge wadon kang Islam ora weruh ing Syahadat Fatimah iki, maka ora sempurna Islame….”
Setelah itu, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang fiqih. Seperti tentang tata cara salat dan bacaannya, tata cara bersuci (thaharah) sampai panduan tentang ibadah puasa dan anjuran untuk menunaikan ibadah haji.
Kemudian, beranjak pada bagian selanjutnya yang menggunakan bahasa Arab dan dibubuhi makna gandul berbahasa Jawa di bawahnya. Pembahasannya juga tidak jauh berbeda dengan yang awal. Masih seputar tentang
tema-tema fiqhiyah. Kemudian pada beberapa lembar terakhir ditutup dengan keutamaan seorang perempuan yang berbakti kepada suaminya. Diselingi dengan sejumlah hadits Nabi Muhammad.