Page 153 - FINAL_PETA JALAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
P. 153
Nurchayati dari Universitas PGRI Banyuwangi dengan dukungan Kemenristek
BRIN (2019).
Sejak Januari 2021 juga secara rutin diwariskan pengetahuan tentang adat-
istiadat dan kearifan lokal Osing serta kesenian melalui Pesinauan – Sekolah Adat
Osing. Terkait pemeliharaan seni tari, telah terbit buku berjudul Kostum dan tata
Rias Gandrung oleh Hervina Nurullita dan Yuli Kartika Effendi dari Universitas
PGRI Banyuwangi dengan dukungan dari Kemenristek BRIN (2019), dan terkait
pemeliharaan seni pertunjukan telah terbit pula buku berjudul Minakjinggo:
Antara Stigma dan Konstruksi Identitas oleh dua penulis yang sama dengan
dukungan dari LIPI (2021).
Terkait dengan pemeliharaan cagar budaya di Banyuwangi telah dilakukan
pendataan dan pendaftaran 145 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi. Pendaftaran tersebut
berimplikasi terhadap perlakuan ODCB sebagai cagar budaya.
5.1.1.4 Penyelamatan
Penyelamatan terwujud melalui revitalisasi, repatriasi, dan restorasi OPK.
Revitalisasi berkenaan dengan upaya menghidupkan kembali unsur-unsur
kebudayaan yang telah atau hampir musnah dengan peninjauan, penggalian,
perekaan ulang, hingga penggunaan dalam kehidupan sehari-hari. Repatriasi
merupakan upaya pengembalian unsur-unsur kebudayaan nasional yang berada di
luar wilayah Republik Indonesia ke dalam negeri melalui pembelian, kerja sama
pengembalian, hingga advokasi di tingkat internasional. Sementara restorasi
adalah upaya-upaya pemulihan unsur-unsur kebudayaan yang rentan atau rusak ke
kondisi semula. Menilik jangkauannya, repatriasi nampaknya menjadi
kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara itu revitalisasi dan restorasi masih
sangat mungkin dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Upaya revitalisasi budaya di Banyuwangi berjalan lambat. Yang
teridentifikasi ada 2. Yang pertama adalah revitalisasi teater rakyat Ahmad
Keahmad yang dilakukan oleh LMAO dalam Rumah Budaya Nusantara 2014.
Ahmad keahmad sudah lama sekali tidak dipentaskan sehingga LMAO berinisiatif
144